Mulai 18 Oktober 2026, produk makanan & minuman milik usaha mikro dan kecil (UMK) wajib sudah bersertifikat halal. Simak panduan resmi pemasangan Label Halal Indonesia, alur sertifikasi self declare, dan pemilihan bahan stiker kemasan yang awet dan tahan air.
Apa yang Berlaku Mulai 18 Oktober 2026?
Mulai 18 Oktober 2026, produk makanan dan minuman milik usaha mikro dan kecil (UMK) wajib sudah bersertifikat halal. Bagi pemilik usaha, ini bukan hanya urusan dokumen legalitas. Setelah sertifikat terbit, Label Halal Indonesia harus tampil di produk kemasan Anda.
Pemerintah melalui BPJPH menetapkan beberapa poin mendasar yang harus diperhatikan pelaku usaha:
- Produk makanan dan minuman UMK wajib bersertifikat halal mulai 18 Oktober 2026 (untuk usaha menengah dan besar, kewajiban ini sudah berlaku sejak 17 Oktober 2024).
- Pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda administratif, pencabutan sertifikat, dan/atau penarikan barang dari peredaran.
- Kategori lain seperti kosmetik dan obat tradisional punya ketentuan batas waktu tersendiri. Cek langsung ke kanal BPJPH untuk produk Anda.
- Pemerintah menyediakan program fasilitasi sertifikasi halal gratis (Sehati) bagi UMK. Ketersediaan kuota dan syarat dapat berubah, jadi pantau kanal resmi BPJPH secara berkala.
Aturan Dasar Penempatan Label Halal Indonesia
Sejak 1 Maret 2022, BPJPH menetapkan Label Halal Indonesia sebagai label resmi nasional (Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022). Label berbentuk gunungan wayang ini menggantikan logo halal MUI bulat hijau yang dulu umum dipakai. Poin-poin penting penempatannya:
- Hanya untuk produk bersertifikat. Label halal baru boleh dicantumkan setelah sertifikat halal resmi diterbitkan BPJPH. Memasang label sebelum terbit sertifikat berisiko sanksi.
- Tempatnya jelas. Label dicantumkan pada kemasan bagian depan/samping yang mudah dilihat pembeli.
- Mudah dilihat dan dibaca. Ukuran dan kontras warna harus membuat label terbaca sekilas dari jarak pandang normal.
- Tahan lama & tidak mudah lepas. Label tidak boleh mudah terhapus, terkelupas, atau rusak akibat gesekan maupun kelembaban (pilihan bahan stiker dan laminasi sangat krusial di sini).
- Dipublikasikan di media promosi. Lewat SE BPJPH Nomor 7 Tahun 2025, pelaku usaha juga didorong menampilkan label halal pada materi promosi, media sosial, banner display, dan website.
- Jangan dimodifikasi. Gunakan file master logo resmi dari kanal BPJPH dengan proporsi aslinya, bukan hasil redraw atau mengubah bentuk gunungan.
Langkah Singkat Sertifikasi Halal Jalur Self Declare
Untuk UMK dengan produk dan bahan yang memenuhi syarat kategori risiko rendah (tidak menggunakan bahan sembelihan kritis), jalur pernyataan pelaku usaha (self declare) menjadi pilihan umum dan cepat. Alurnya secara garis besar:
- Siapkan Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko melalui OSS (oss.go.id).
- Buat akun SIHALAL di portal ptsp.halal.go.id.
- Pilih Pendamping Proses Produk Halal (PPH) resmi melalui info.halal.go.id/pendampingan.
- Lengkapi dokumen persyaratan: surat permohonan, NIB, data penyelia halal, daftar produk & bahan baku, manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), serta ikrar pernyataan pelaku usaha.
- Ajukan verifikasi lewat SIHALAL. Setelah sidang fatwa halal selesai dan sertifikat halal resmi terbit, Anda dapat mengunduh nomor ID halal untuk langsung dipasang pada desain stiker label kemasan.
Bagaimana dengan Produk Non-Halal?
Produk yang berasal dari bahan yang diharamkan atau proses yang tidak memenuhi SJPH dikecualikan dari kewajiban sertifikasi halal. Namun, produk tersebut wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa tulisan atau logo khusus yang tata caranya diatur baku dalam Peraturan BPJPH Nomor 3 Tahun 2026 (berlaku sejak 23 Juli 2026) dengan masa penyesuaian maksimal 12 bulan sejak diundangkan.
Memilih Bahan Stiker Label yang Tepat untuk Kemasan Halal
Bahan stiker memengaruhi tampilan visual produk, daya tahan di berbagai suhu, serta efisiensi biaya produksi. Gunakan panduan tabel berikut:
- Laminasi Glossy atau Doff: Memberi lapisan pelindung ekstra terhadap cipratan air, minyak, dan goresan saat pengiriman. Glossy memberi kilau cerah, doff memberi kesan matte mewah.
- Metode Cutting Kiss Cut: Stiker dipotong setengah putus pada lembaran A3+, sangat cepat dan mudah dikupas satu per satu oleh staf packing Anda.
- Untuk produk yang masuk freezer atau kulkas dingin berembun, selalu gunakan Vinyl dengan perekat standar industri agar label halal tidak copot.
| Bahan Stiker | Karakteristik & Keunggulan | Paling Cocok Untuk |
| Kromo / Bontak | Berbahan dasar kertas glossy mengkilap, paling ekonomis, daya rekat kuat pada media kering. Tidak tahan air. | Makanan kering, dus kue, toples biskuit, keripik, paper bag, kemasan suhu ruang. |
| Vinyl Putih (Waterproof) | 100% tahan air, bahan plastik lentur sintetis, anti sobek, tahan suhu beku kulkas & freezer. | Botol minuman dingin, frozen food (nugget/dimsum), toples selai, saus, skincare. |
| Transparan Bening | Plastik film tembus pandang estetik, tahan air, memperlihatkan warna asli isi produk di dalam botol/jar. | Botol kopi susu literan, jar dessert kaca, botol madu, toples bening minimalis. |
| Kraft Coklat Vintage | Kertas daur ulang warna coklat serat kayu alami, ramah lingkungan, berkesan organik & artisan. | Biji kopi sangrai (coffee beans), cookies artisan, camilan homemade tradisional. |
Tips Menyiapkan Desain Label Supaya Hasil Cetak Presisi
Berikut checklist penting dari tim prepress SOLLUPRINT agar label kemasan Anda terbaca jelas dan lolos uji visual:
- Tempatkan Label Halal di area yang mudah terlihat pembeli, idealnya berdekatan dengan nama merek atau nama produk.
- Perhatikan kontras warna. Jika kemasan Anda berwarna gelap, pasang logo di atas latar putih atau gunakan bahan Vinyl Putih agar kontras terjaga.
- Gunakan file beresolusi tinggi (minimal 300 DPI atau format vektor PDF / AI / CDR) agar nomor sertifikasi halal di bawah logo tetap terbaca tajam tanpa pecah.
- Beri jarak aman (safety margin) dan bleed 2–3 mm agar teks maupun barcode tidak terpotong mesin cutting.
- Lengkapi elemen informasi pangan wajib lainnya: nama produk, komposisi, berat bersih/netto, nama & alamat produsen, tanggal kedaluwarsa, dan kode produksi (P-IRT / BPOM jika ada).
- Pesan cetak uji coba 1 lembar A3+ di SOLLUPRINT untuk mengecek ketajaman warna dan ukuran sebelum mencetak ribuan lembar.
Estimasi Jumlah Stiker yang Didapat per Lembar A3+
Area cetak efektif mesin A3+ di SOLLUPRINT adalah 31 × 47 cm. Jumlah stiker yang Anda dapatkan dalam 1 lembar tergantung pada ukuran dan bentuk pola potong (estimasi jarak potong aman mesin 2 mm):
- Ukuran Bulat / Kotak 3 × 3 cm: ± 120 – 140 pcs per lembar (hingga ~150 pcs)
- Ukuran Bulat / Kotak 4 × 4 cm: ± 70 – 77 pcs per lembar
- Ukuran Bulat / Kotak 5 × 5 cm: ± 45 – 54 pcs per lembar
- Ukuran Bulat / Kotak 6 × 6 cm: ± 30 – 35 pcs per lembar
- Ukuran Persegi Panjang 7 × 4 cm: ± 35 – 40 pcs per lembar
- Ukuran Persegi Panjang 8 × 5 cm: ± 24 – 28 pcs per lembar
Dengan harga mulai Rp 7.000 per lembar A3+, biaya per stiker label hanya berkisar Rp 50 – Rp 150 per kemasan! Nilai investasi yang sangat ekonomis untuk legalitas usaha dan daya tarik kemasan Anda.
Lengkapi Ekosistem Kemasan Bisnis UMKM Anda
Selain stiker label kemasan, tingkatkan nilai persepsi brand Anda dengan kemasan pendukung:
- Paper Bag Kraft Custom: Kantong belanja ramah lingkungan dengan cetak logo brand Anda untuk take-away dan hampers.
- Thank You Card & Kartu Bisnis: Selipkan kartu ucapan terima kasih dengan ajakan ulasan bintang 5 dan kontak order ulang.
- Nota NCR Custom: Bukti transaksi bermerek untuk pembukuan rapi dan kepercayaan konsumen saat bertransaksi partai.
Cetak Stiker Label Halal di SOLLUPRINT (Jatiasih Bekasi)
SOLLUPRINT siap menjadi mitra percetakan resmi UMKM Anda dalam menyambut regulasi Wajib Halal 2026. Kami melayani cetak stiker label A3+ dengan mesin digital offset beresolusi tajam, bahan food grade, cutting presisi, dan pengerjaan kilat.
Butuh bantuan memasang logo Halal Indonesia resmi pada file desain label Anda? Tim desainer kami siap membantu penyesuaian posisi logo secara GRATIS!
Kunjungi workshop kami di Jl. Wibawa Mukti II No.4 Jatiasih, Kota Bekasi atau pesan online praktis via WhatsApp 0895-3285-58585 dengan pengiriman instan se-Jabodetabek dan kargo se-Indonesia.